Penerapan Metode Pembelajaran Kooperatif untuk Meningkatkan Hasil Belajar Fiqh Siswa MIN 2 Kolaka
Keywords:
Metode Pembelajaran Kooperatif, Hasil Belajar, FiqhAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan metode pembelajaran kooperatif untuk meningkatkan hasil belajar Fiqh siswa MIN 2 Kolaka. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian tindakan kelas (PTK) dengan dua siklus, yang masing-masing terdiri dari tahap perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode kooperatif dapat meningkatkan partisipasi aktif siswa dalam pembelajaran dan hasil belajar mereka. Nilai rata-rata tes hasil belajar Fiqh siswa meningkat dari 72 pada siklus pertama menjadi 85 pada siklus kedua. Selain itu, keterampilan sosial siswa, seperti kemampuan bekerja sama dan berkomunikasi, juga mengalami peningkatan. Penelitian ini merekomendasikan penerapan metode pembelajaran kooperatif sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar.
References
Firdaus, M. (2017). Penerapan Pembelajaran Kooperatif untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dasar, 8(2), 23 4–246.
Hidayah, S. (2017). Evaluasi Pembelajaran Kooperatif pada Mata Pelajaran Agama Islam di SD. Jurnal Pendidikan Islam, 15(1), 105–118.
Pratama, A. (2020). Pengelolaan Kelas dalam Pembelajaran Kooperatif di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 12(4), 45–56.
Rahmawati, N. (2018). Implementasi Pembelajaran Kooperatif dalam Meningkatkan Pemahaman Siswa terhadap Mata Pelajaran Agama Islam di Sekolah Dasar. Jurnal Penelitian Pendidikan, 7(3), 145–159.
Sari, R. (2019). Peningkatan Keterampilan Sosial dan Akademik Siswa melalui Pembelajaran Kooperatif. Jurnal Psikologi Pendidikan, 10(2), 212–225.
Slavin, R. E. (1995). Cooperative Learning: Theory, Research, and Practice (2nd ed.). Allyn & Bacon.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Sitti Zulaikha, Siti Syofiyah Wulan Purnama, Siti Rapiqah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.